SuaraJatim.id - Seorang anggota polisi digerebek warga saat berada di rumah seorang wanita di Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Penggerebekan itu dilakukan lantaran keduanya diduga berselingkuh.
Salah seorang warga berinisial R menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan sekira pukul 22.00 WIB. Warga curiga lantaran di rumah tersebut ada tamu yang berkunjung sejak sore hingga malam hari dan tak kunjung pulang.
Belakangan diketahui, tamu tersebut merupakan seorang lelaki yang juga anggota polisi berpangkat Ipda. Ia merupakan anggota polri dari satuan Polres Kota (Polresta) Mojokerto.
"Orangnya di rumah itu sudah sejak sore kemarin. Berduaan dalam rumah," ujar R kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Selasa (26/7/2022)
Baca Juga:Buwadi Perkosa Anak Tiri saat Istri Sibuk Kerja hingga Larut Malam
Padahal menurut R, rumah tersebut ditinggali oleh seorang wanita bersuami. Wanita tersebut hidup sendiri, lantaran sang suami berdinas di luar kota. Warga menduga terjadi perselingkuhan di dalam rumah tersebut.
Lantaran keduanya berada di dalam rumah sejak lama. R menuturkan, Ipda B sudah berada di dalam rumah wanita bersuami tersebut sejak pukul 16.30 WIB, Senin (25/7/2022).
"Jam 10 malam didayohi sama warga sini. Diketuk pintunya, lalu ditanyain," ucap R.
Kabar adanya penggerebekan itu dibenarkan ketua RT setempat Agus Hidayat. Hanya saja, Agus tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci perihal penggerebekan itu, lantaran masih bekerja.
"Maaf ya mas ini saya sedang bekerja, iya benar seperti itu," kata Agus singkat saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga:Lempari Petugas dengan Batu, Polisi Tetapkan Simpatisan Mas Bechi Tersangka
Polresta Mojokerto Bantah Anggotanya Digerebek
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M. Umam membantah jika Ipda B digerebek warga saat berada di salah satu rumah wanita berinisial H. Meski tak Umam tak menampik jika ada salah satu anggotanya yang diamankan warga.
"Kami ingin menjelaskan bahwa ini murni bukan penggerebekan," kata Iptu M. Umam saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan keterangan sementara yang diterima Umam, malam kemarin Ipda B memang berkunjung ke rumah wanita berinisial H di Perumahan Abadi Mega Regency. Namun saat dalam perjalanan pulang, anggota polisi itu kemudian dihentikan oleh warga.
"Jadi yang bersangkutan (Ipda B) ingin pulang, setelah sampai di portal ada 2 orang warga ingin sengaja memberhentikan dan menutup portal," ucap Umam.
Mulanya kata Umam, Ipda B tidak memiliki pikiran negatif kepada dua warga itu. Namun belakangan dua warga itu mendadak menutup portal akses masuk ke perumahan tersebut hingga membuat Ipda B terjatuh.
"Yang bersangkutan (Ipda B) terjatuh dan mengalami luka-luka. Pak B itu jatuh sebelum keluar dari perumahan, iya masih di pintu keluar perumahan (terjatuh)," ungkapnya.
Sehingga Umam membantah kabar yang beredar jika Ipda B digerebek di dalam rumah. Seperti yang dituliskan di media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan warganet.
"Saya tegaskan kembali jadi tidak ada penggerebekan di rumah. Kemudian ada (narasi) 'untung tidak diarak', yang sebenarnya adalah waktu perjalanan pulang diberhentikan tiba-tiba," kata Umam.
Meski demikian, Umam tak menampik jika Ipda B merupakan anggota Polresta Mojokerto. Hanya saja Umam mengaku belum tahu kepastian kabar adanya dugaan perselingkuhan dalam perkara ini.
"Kalau itu (perselingkuhan) saya belum tahu, masih didalami. Yang jelas yang bersangkutan datang ke sana atas undangan," ujar Umam.
Sejauh ini, lanjut Umam, Ipda B masih dalam pemeriksaan internal Polresta Mojokerto. Itu untuk memastikan peristiwa dugaan perkara yang menerpa Ipda B hingga harus diamankan warga.
"Kami juga menunggu keterangan dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, semoga kasus ini cepat terselesaikan. Iya diambil keterangan di Polres Jombang," katanya.
Kontributor : Zen Arivin