Namun pada akhirnya Ia menyerahkan diri ke gedung KPK. Oleh sebab itu, komisi anti rasuah itu memberi kesempatan kepadanya untuk membela diri setelah menyerahkan diri pada Kamis.
"Kami pastikan KPK memberi kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.
3. Kasus kekerasan seksual di Lamongan
Kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Lamongan akhirnya kian terang. Pelaku, juragan korban, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Pasokan Susu Perah di Jatim Terganggu Gara-gara Wabah PMK
Korban yang juga disebut-sebut sebagai pembantu pelaku kini hamil dua bulan akibat perbuatan bejat juragannya tersebut. Kasus ini sendiri telah berlangsung lama dan telah ditangani kepolisian.
Seperti dikatakan Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro. Ia mengatakan tersangka berinisial AK ini merupakan majikan korban.
AK ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian mengantongi bukti kuat. Meskipun tersangka sempat mengelak, namun hasil pemeriksaan dokter berkata lain.
4. Perseteruan Gus Samsudin vs Pesulap Merah
Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Jadab memasuki babak baru. Terkini, Gus Samsudin akan ke Jakarta untuk menemui Pesulap Merah atau Marcel Radhival tersebut.
Baca Juga:Profil Pesulap Merah yang Bongkar Ilmu Gus Samsudin
Pernyataan Gus Samsudin tersebut seperti pada unggahan di akun YouTube PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI.