Pedagang di Babat Lamongan Protes Mahalnya Biaya Partisipasi Acara Agustusan Kecamatan

Beredar biaya surat permohonan biaya partisipasi pelaksanaan agustusan atau HUT ke-77 RI kepada pengusaha dan pedagang di Kecamatan Babat Lamongan.

Muhammad Taufiq
Senin, 08 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Pedagang di Babat Lamongan Protes Mahalnya Biaya Partisipasi Acara Agustusan Kecamatan
Tarif sumbangan acara Agustusan di Babat Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Beredar biaya surat permohonan biaya partisipasi pelaksanaan agustusan atau HUT ke-77 RI kepada pengusaha dan pedagang di Kecamatan Babat Lamongan.

Para pedagang ini mengeluhkan besarnya biaya sumbangan tersebut yang nilainya mencapai Rp 1 juta. Surat bahkan viral di media sosial sehingga menjadi sorotan warganet.

Setelah viral Camat Babat segera memberikan penjelasan terkait besaran tarif tersebut. Dijelaskan Camat Babat Johny Indrianto, penentuan tarif tersebut sudah berdasarkan hasil rapat panitia HUT ke-77 RI Tahun 2022 Kecamatan Babat.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang program kegiatan dan biaya pelaksanaannya. Selain itu, di surat itu juga tertulis bahwa panitia akan menyelenggarakan kegiatan upacara, gerak jalan, beberapa perlombaan seperti volly, catur, sepakbola, pentas seni dan sejumlah hiburan lainnya.

Baca Juga:Jajanan Khas yang Biasa Disajikan Saat Hari Kemerdekaan Indonesia

Adapun tarif itu di antaranya Rp 500 ribu bagi SPBE/tower, toko skala besar/kecil, dealer, toko material, galangan, meubel huller, depot atau rumah makan, bank dan koperasi simpan pinjam.

Kemudian untuk pengusaha skala besar maupun kecil ditarik Rp 750 ribu. Lalu salon kecantikan, photo copy dan percetakan ditarik Rp 300 ribu, sedangkan toko perhiasan emas ditarik Rp 1 juta.

Selain ditujukan ke pengusaha atau pedagang, penarikan ini juga ditujukan ke seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di wilayah Kecamatan Babat.

"Kalau untuk PNS ada kriterianya kayaknya, tapi panitia yang hafal," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (8/8/2022).

Johny juga menjelaskan bahwa meski penentuan itu merupakan rancangan yang dibuat oleh panitia, namun dalam realisasinya para pengusaha atau pedagang yang ditarik tak diwajibkan untuk memberikan biaya sesuai tarif yang diumumkan.

Baca Juga:Aturan Tiang Bendera Merah Putih di Perumahan Ini Bikin Warga Baru Kebingungan, Netizen: Ribet Amat

"Itu reng-rengan panitia. Namun realisasinya menyesuaikan kemampuan dan keikhlasan, karena sifatnya sukarela. Yang penting ikhlas berpartisipasi," ujarnya.

Lebih lanjut saat ditanya mengenai total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan peringatan HUT ke-77 RI di Kecamatan Babat tersebut, Johny mengaku kalau hal ini masih dalam tahap pembahasan panitia lebih lanjut.

"Ini kayaknya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Masih dibahas oleh panitia," ujarnya.

Sebelumnya, surat penarikan partisipasi HUT ke-77 RI di Kecamatan Babat tersebut beredar di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp.

Surat itu mendapat sejumlah tanggapan dari masyarakat karena dianggap terlalu memaksakan. Tak cukup itu, warga juga mempertanyakan dasar penetapan besaran tarif tersebut.

"Tadi memang ada penarikan itu. Saya kasih. Penarikannya melibatkan petugas Satpol PP. Kalau disuruh untuk membayar sesuai surat itu ya keberatan," ungkap Ferly, salah satu pengusaha jasa pengiriman barang di Babat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini