SuaraJatim.id - Insiden kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) yang berlokasi di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Pada Kamis (11/8/2022) dini hari, satu dari dua pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dilaporkan meninggal dunia.
Dua pekerja yang mengalami kecelakaan adalah warga Kecamatan Binangun antara lain Dedik Setiawan (33) warga Desa Ngembul dan Rico (27) warga Desa Sambirejo. Dedik Setiawan dinyatakan tewas pascaperistiwa tersebut terjadi.
Human Recourses dan General Affair PT RMI, Hariadi mengatakan kronologi peristiwa ini bermula saat kedua korban tengah bekerja pada sift 3 dengan jam kerja mulai 00.00 hingga 08.00 WIB.
Pada sekira pukul 04.30 WIB, mendadak tumpukan karung berisi gula pasir setinggi 5 meter longsor. Dedik dan Rico yang ketika itu ada di bawah tertimpa tumpukan karung dan terjebak.
Baca Juga:Pabrik Gula Camming Bone Target Produksi 23 Ribu Ton Gula Kristal Putih
Para pekerja lain yang tengah bekerja lantas bergegas meminta pertolongan untuk mengevakuasi Dedik dan Rico dari urugan karung berisi gula pasir tersebut. Menurut Hariadi, Dedik dan Rico diduga menggeser bagian karung gula paling bawah hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
“Padahal karung gula tersebut, selain sebagai dasaran tumpukan, juga berfungsi sebagai pengunci agar tumpukan karung gula yang ada disampingnya tidak roboh,” ujar Hariadi, Kamis (11/8/2022).
Ia menegaskan seluruh mekanisme pekerjaan di dalam pabrik gula PT RMI berbasis mesin. Hanya penataan tumpukan karung berisi gula yang paling bawah dilakukan dengan cara manual.
Tugas itu merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh Dedik dan Rico. Untuk penumpukan gula diatasnya sudah dilakukan menggunakan mesin forklift.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim safety internal PT RMI, Dedik meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan Rico saat ini masih selamat tapi dengan kondisi patah tulang di bagian tubuhnya.
Baca Juga:Brakk! Minibus Hantam Pohon lalu Nyungsep ke Parit di Blitar
Ia menambahkan dua korban tersebut berstatus sebagai karyawan outsourcing dengan pihak ketiga. PT RMI dikatakan telah menanggung biaya pemakaman dan pengobatan korban.
Jenazah Dedik Setiawan elah dimakamkan sementara Rico saat ini masih terbaring lemah di RSU Wafa Husada, Kesamben.
Kontributor : Farian