Mas Bechi Hadiri Sidang di PN Surabaya: Alhamdulillah Sehat

Tampak kedua tangan Bechi diborgol dan mengenakan rompi tahanan dengan dikawal ketat polisi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 15 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Mas Bechi Hadiri Sidang di PN Surabaya: Alhamdulillah Sehat
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Bechi hadir di PN Surabaya, Senin (15/8/2022). [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terdakwa pemerkosaan santriwati pondok pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, akhirnya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/8/2022).

Tampak kedua tangan Bechi diborgol dan mengenakan rompi tahanan dengan dikawal ketat polisi.

Ditanya keadaannya, Bechi menyatakan sehat dan baik-baik saja.

Alhamdulillah sehat mas. Enggeh (seger waras),” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin.

Baca Juga:Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline

Sidang kelima ini, yakni agenda pemeriksaan saksi. Informasinya ada sekitar empat hingga lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno, bersama dua Hakim Anggota yaitu Titik Budi Winarti, dan Khadwanto dan seorang Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

Diberitakan sebelumnya, sidang perkara terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, dengan terdakwa Bechi atau MSAT bakal digelar secara offline atau tatap muka, pada Senin (15/8/2022).

Artinya, persidangan bakal menghadirkan pihak terdakwa, dan para saksi yang meliputi saksi pelapor, korban hingga saksi ahli. Namun dengan menyesuaikan penjadwalan waktu yang telah ditentukan.

Keputusan tersebut dibuat oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno dalam sidang lanjutan ke-4 yakni beragendakan putusan sela yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:JPU Sampaikan Tiga Poin Tanggapan Atas Eksepsi Mas Bechi

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa agenda lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi yang berjumlah sekitar 40 orang; 30 orang saksi dan 10 orang saksi ahli, bakal dilakukan dalam dua kali sesi sidang yang berlangsung sepekan.

Yakni dilangsungkan pada hari senin dan kamis. Dalam setiap harinya pemeriksaan saksi berjumlah empat orang dengan durasi pelaksanaan sidang sekitar 4-5 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak