SuaraJatim.id - Tidak elok betul apa yang dilakukan kepala dusun di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur (Jatim) ini. Sebagai perangkat desa, Ia malah terlibat pidana.
Kepala dusun berinisial S itu merupakan perangkat desa di Kecamatan Dlanggu. Ia tangkap kepolisian lantaran menjadi bandar judi togel online (Pasal 303) yang saat ini sedang gencar-gencarnya diberantas polisi.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati, pelaku diamankan pada, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Dlanggu.
"Penangkapan pelaku setelah Unit 1 Tipidum Satreskrim melakukan penyelidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga:Berdalih Body Mirip Istrinya, Pria di Mojokerto Cabuli Gadis Remaja
Petugas mendapatkan informasi adanya informasi perjudian togel yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Dlanggu.
Setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku S. Petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait judi togel yang dijalankan pelaku.
"Modusnya, pelaku melakukan perjudian judi togel dengan cara mendownload website BENTO 4D dan website TOP1 TOTO bandar judi togel melalui HP pelaku," ujarnya.
"Kemudian pelaku mendaftarkan dengan menggunakan rekening Bank Mandiri atas nama pelaku untuk login. Pelaku mentransfer uang untuk deposite atau saldo," katanya menambahkan.
Kemudian pelaku menggunakan pasang nomor judi togel website BENTO 4D “toko macau”. Jika pasang dua angka 2D/BT perseribunya mendapat sebesar Rp80 ribu. Pasang tiga angka 3D/KOP per seribunya mendapatkan sebesar Rp700 ribu dan pasang empat angka 4D/AS perseribunya mendapatkan sebesar Rp 6 juta.
Baca Juga:Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
"Apabila nomor yang dipasang penombok tidak keluar maka penombok dinyatakan kalah dan uang yang dipasang oleh penombok menjadi milik bandar," katanya.
AKibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Jo Undang undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mojokerto.
Barang bukti yang diamankan berupa dua buah buku tulis berisi rekapan nomor togel, satu lembar kertas berisi rekapan nomor togel, satu lembar kertas kalender berisi rekapan nomor togel, satu, buku tabungan Bank Mandiri.
Barang bukti lainnya satu buah Handphone (HP) merk Samsung type A01 warna hitam sebagai sarana bermain judi online dan satu buah bolpoint.