"Hari ini kita akan melaksanakan tahap dua atau menyerahkan tersangka Supar dan Sugito ke Kejaksaan terkait tindak pidana korupsi, kejadiannya melakukan atau turut serta melakukan pungutan terhadap warga Desa Barat," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Dijelaskannya, modus dari para pelaku terkait tindak pidana korupsi PTSL Desa Barat, yakni dengan memungut biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
3. WNA Australia minta tolong Khofifah cari anaknya
Ayad Alkaabali, seorang pria sekaligus ayah warga negara Australia meminta tolong kepada Gubernur Jawa Timur ( Jatim ) Khofifah Indar Parawansa agar dibantu mencari anaknya yang hilang.
Baca Juga:Tambah Bantuan Sosial, Luhut Pastikan Pemerintah Lindungi Masyarakat Ketika Harga BBM Naik
Cerita Ayad ini diunggah warganet lewat sebuah video di Facebook. Dalam video berdurasi 2 menit itu, Ayad langsung menyebut nama Gubernur Khofifah dalam pembukaan videonya, sebelum akhirnya meminta pertolongan.
Anak Ayad ini hilang dan sampai sekarang belum ketemu dalam tragedi kecelakaan perahu tenggelam yang ditumpangi bersama istrinya dalam perjalanan dari Trenggalek ke Australia sebagai imigran.
‘Senggolan’ kepada Gubernur Khofifah itu ada dalam sebuah video dirinya yang diunggah salah satu netizen di sebuah Facebook pada Senin, 29 Agustus 2022. Dalam video berdurasi 2 menit lebih 12 detik itu, ia langsung menyebut nama Gubernur Khofifah di awal pembukaan videonya. "Tolong Bu Khofifah, Gubernur Jawa Timur," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (30/08/2022).
4. Update kasus sodonmi pejabat Kejari Bojonegoro
Kasus dugaan sodomi terhadap pelajar Jombang yang dilakukan Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro sampai saat ini masih terus diselidiki kepolisian.
Baca Juga:Nelayan di Lamongan Minta Kenaikan BBM Diundur, Pendapatan Sedang Tidak Menentu
Sejauh ini sudah empat orang diperiksa dalam kasus yang menggegerkan publik tersebut. Keempat orang tersebut juga mengaku sebagai korban pejabat kejaksaan berinisial AH itu.