Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang

Kepolisian Resor Ponorogo telah menetapkan dua orang santri Gontor sebagai tersangka, yakni MFA (18) dan seorang santri yang masih di bawah umur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 September 2022 | 19:56 WIB
Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang
Tersangka penganiayaan santri Ponpes Gontor. [Beritajatim.com]

“Terjadinya kekerasan oleh dua pelaku itu lantaran korban telah menghilangkan perlengkapan dalam acara kegiatan perkemahan. Yang dihilangkan hanya patok atau pasak untuk mendirikan tenda,” katanya.

Penetapan kedua tersangka kekerasan ini, penyidik Polres Ponorogo dibantu Ditreskrimum Polda Jatim. Selanjutnya, penyidik melakukan proses pembuktian dari peran para tersangka di kasus kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban yang masih di bawah umur ini. Termasuk dua korban kekerasan lainnya.

“Pengembangan kasus sifatnya dinamis, perkembangan nanti akan terus disampaikan selanjutnya,” pungkasnya. 

Baca Juga:Ibu dari Santri Gontor Berharap Bertemu Senior yang Bunuh Anaknya: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini