Terekam CCTV, Aksi Bonek Demo di Sutos Dinodai Penyusup yang Menjarah Persebaya Store

Beberapa orang menyusup di tengah-tengah demonstrasi Bonek--Suporter Persebaya Surabaya--di kantor official team di kawasan Sutos Kota Surabaya, Kamis (15/09/2022).

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 September 2022 | 15:48 WIB
Terekam CCTV, Aksi Bonek Demo di Sutos Dinodai Penyusup yang Menjarah Persebaya Store
Aksi penyusup dalam demonstrasi Bonek di Persebaya Store Sutos Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Beberapa orang menyusup di tengah-tengah demonstrasi Bonek--Suporter Persebaya Surabaya--di kantor official team di kawasan Sutos Kota Surabaya, Kamis (15/09/2022).

Aksi tak simpatik dari orang-orang itu tertangkap kamera CCTV sedang menjarah barang-barang di Persebaya Store di Jalan Hayam Wuruk. Video ini kemudian diunggah ke akun Instagram resmi Persebaya @officialpersebaya.

Oleh sebab itu, manajemen klub memutuskan melaporkan kasus penjarahan tersebut ke kepolisian. Peristiwa ini bisa dibilang menodai perjuangan Bonek dan manajemen klub di tengah kondisi krisis seperti ini.

"Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos," demikian bunyi caption postingan video rekaman CCTV di akun Instagram klub tersebut.

Baca Juga:Mengaku Sedang Teler, Pria Kenjeran Surabaya Tindih Istri Tetangganya

"Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC," tulis postingan tersebut dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (20/09/2022).

Karena kejadian tersebut, saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Persebaya Ram Surahman mengatakan pelaporan tersebut dilakukan hari ini, Selasa (19/9/2022).

"Iya (laporan), temanku yang ke sana (Polrestabes Surabaya), saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas yang diminta pihak kepolisian," katanya menambahkan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Persebaya. Jika sudah menerima, ia langsung melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:Terjadi Penurunan Kasus Pneumonia pada Balita, Dinkes Surabaya Sebut hingga Agustus 2022 Tercatat 8.080 Kasus

"Belum ada, gak tau kalau siang ini, Setelah ada laporan dari pemilik store, kita akan laksanakan lidik dan sidik terhadap yang diduga pelaku dari alat bukti yang ada," kata Mirzal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini