SuaraJatim.id - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan telah menerima laporan dari dari PT Persebaya Indonesia terkait dugaan penjarahan yang terjadi di Persebaya Sore Jalan Hayam Wuruk, Kamis (15/09/2022).
Peristiwa itu terjadi saat aksi demo berujung ricuh suporter Persebaya beberapa waktu lalu. Penjarahan itu diketahui lewat rekaman CCTV di lokasi.
Dalam rekaman video itu nampak sejumlah orang penyusup menjarah produk Persebaya Store. Massa Bonek demo usai tim kesayangannya kalah 0-1 dari Rans Nusantara di Stadion Gelora Delta.
Mirzal menegaskan polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut setelah gelar perkara dilakukan.
"Iya sudah diterima, akan segera kami tindak lanjuti," ujar Mirzal seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (21/09/2022).
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih membenarkan adanya laporan dari Persebaya atas kejadian perampokan di salah satu toko tersebut.
"Kemarin pelapor atau korban melakukan pelaporan ke SPKT. Kami menerima laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti," kata Fakih.
Fakih mengatakan, pihaknya bakal melakukan proses penyelidikan kasus tersebut terlebih dahulu. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menaikan status dan berkoordinasi dengan Persebaya.
"Nanti kalau setelah dilakukan gelar perkara dan sebagainya baru kita lakukan penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan," katanya.
Baca Juga:Parkir Liar Semakin Merajalela di Surabaya, Indomaret pun Kena Parkir
Sebelumnya diberitakan bertajatim.com, aksi penjarahan store Persebaya Surabaya di Jalan Hayam Wuruk menodai aksi demo yang dilakukan bonek mania Kamis (15/09/2022) lalu. Dari rekaman Camera Closed Television (CCTV) tampak beberapa oknum mengambil beberapa barang yang ada di Persebaya Store.
- 1
- 2