Pemkot Surabaya Bantah Ada Tunggakan Pembayaran kepada UMKM

Realisasi pembayaran makan dan minuman itu, ujar dia, dilakukan kepada sebanyak 101 UMKM di Surabaya.

Galih Priatmojo
Sabtu, 24 September 2022 | 11:53 WIB
Pemkot Surabaya Bantah Ada Tunggakan Pembayaran kepada UMKM
Situs belanja daring milik Pemerintah Kota Surabaya atau dikenal e-Peken (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Jadi sekarang pesannya snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. UMKM-UMKM ini yang sudah dilatih, dikurasi dan dibentuk Pemkot Surabaya saat ini. Sedangkan pasarnya adalah lewat pemerintah kota," kata M. Fikser.

Fikser menjelaskan, cara PD memesan makanan dan minuman kepada pelaku UMKM yakni dengan cara lewat e-Purcasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini