Terlilit Utang, Ibu Muda di Mojokerto Tertangkap Kamera CCTV Nekat Curi Motor

Lantaran terlilit utang, seorang ibu muda memilih mengambil jalan pintas. IR warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, nekat mencuri motor.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 September 2022 | 17:27 WIB
Terlilit Utang, Ibu Muda di Mojokerto Tertangkap Kamera CCTV Nekat Curi Motor
Emak-emak tertangkap kamera CCTV curi motor warga di Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Lantaran terlilit utang, seorang ibu muda memilih mengambil jalan pintas. IR warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, nekat mencuri motor guna membayar utang dan biaya kebutuhan hidup.

Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap polisi selang sehari usai aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV. IR kedapatan mencuri sepeda motor milik Yoga Achmad (27) warga Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, IR diamankan polisi di rumahnya sehari setelah melakukan aksi pencurian. Pasca, polisi berhasil mengidentifikasi identitas IR berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi pencurian.

"Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas," kata AKP Rizki Santoso, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:Pabrik Furnitur di Mojokerto Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rizki mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan IR itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Kala itu sepeda motor Yoga tengah diparkir di depan minimarket di Jalan Raya Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dalam rekaman CCTV itu nampak, IR langsung menghampiri sepeda motor warna abu-abu tersebut ketika sang pemilik masuk ke dalam minimarket. Hanya dalam hitungan detik, perempuan berambut sebahu itu mampu membawa kabur sepeda motor jenis matic itu.

"Saat beraksi pelaku mengenakan jaket warna silver dan helm warna biru serta bermasker," ungkap Rizki.

Yoga pun baru tersadar menjadi korban pencurian, saat hendak pulang. Ketika itu, ia mendapati sepeda motornya tersebut sudah tak lagi ada di tempat parkir minimarket. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke petugas minimarket dan dilanjutkan ke polisi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, didapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku adalah seorang perempuan, dari itu kemudian kita lakukan penangkapan," ujar Rizki.

Baca Juga:Warga Pungging Mojokerto Dibuat Geger Oleh Penemuan Mayat Tinggal Tulang Belulang

Atas perbuatannya, IR kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Rutan Polsek Prajurit kulon, Kota Mojokerto. IR bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Motifnya karena kepepet kebutuhan rumah tangga dan bayar utang, jadi itu yang membuat pelaku ini nekat mencuri motor," tukas Rizki.

Kontributor : Zen Arivin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak