Pengumuman tersebut ditutup dengan doa agar sosoknya mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah bersama Nabi, orang-orang syahid dan saleh.
"Semoga Allah mengangkat derajatnya pada kedudukan yang tinggi dan mengumpulkannya bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang syahid, dan orang-orang saleh. Mereka sebaik-baiknya teman," harapnya.
"Dan semoga Allah swt mengganjar atas apa yang menimpanya berupa sakit sebagai pengangkat untuk derajatnya," lanjutnya.
Siapa Yusuf Al Qaradawi
Baca Juga:Jenazah Syekh Yusuf Al Qaradawi akan Dimakamkan di Doha Qatar
Lahir di sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta Sungai Nil, pada usia 10 tahun, Qaradawi sudah hafal al-Qur'an.
Menamatkan pendidikan di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, Qaradawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Qaradawi lulus tahun 1952.
Tapi gelar doktornya baru ia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan", yang kemudian disempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat komprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.
Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar.
Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Baca Juga:Cendikiawan Muslim Yusuf Al Qaradawi Wafat, Disalatkan di Masjid Imam Muhammad bin Abdul Wahhab Doha
Dalam perjalanan hidupnya, Qaradaawi pernah mengenyam "pendidikan" penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin.