SuaraJatim.id - Seorang pemuda berinisial TH (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi itu membobol toko milik pondok pesantren.
TH saat ini sudah diamankan kepolisian setempat. Dalam aksinya, Ia membobol toko milik Ponpes Sirojut Tholibin dan menggasak sejumlah barang di dalam toko, mulai dari kancut atau celana dalam hingga sabun muka dan parfum.
Akibat ulah TH ini, pondok pesantren mengalami kerugian tidak sedikit, bahkan sampai jutaan rupiah.
Seperti dijelaskan Kapolsek Giri AKP Endro Abrianto, kasus tersebut diungkap setelah korbannya melapor. Atas laporan itulah polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Baca Juga:Fix! Malam Ini Tarif Penyeberangan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali Naik
Dikatakan Endro, sebelumnya pelaku sempat buron setelah aksinya membobol toko milik Ponpes di Kelurahan Penataban pada 20 Juli 2022 lalu.
Pelaku beraksi di malam hari. Pelaku masuk ke dalam toko setelah berhasil merusak pintu toko.
"Pelaku masuk dan mencuri isi toko setelah mencongkel pintu toko sampai rusak," terang Kapolsek Giri, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (30/9/2022).
Pelaku selanjutnya menguras barang dagangan toko, mulai dari celana dalam, tabung gas, rokok berbagai merek, parfum dan sabun wajah.
"Kerugian mencapai Rp 4 juta," pungkasnya.
Baca Juga:Serahkan Santunan, Satlantas Datangi Setiap Rumah Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Giri dibantu Tim Opsnal Unit IV Resmob Polresta Banyuwangi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sepotong kaos hitam yang dibeli dari uang hasil penjualan barang curian, serta flash disk berisi rekaman pelaku saat menjarah toko.
"Pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polsek Giri," katanya menambahkan.