SuaraJatim.id - Sorotan masyarakat di Jawa Timur ( Jatim ) masih soal Tragedi Kanjuruhan Malang kemarin, Selasa (11/10/2022). Kemari dua dari enam tersangka kasus yang menelan korban jiwa tak sedikit itu telah diperiksa oleh Polda Jatim.
Selain itu masih ada sejumlah peristiwa terkait tragedi berdarah usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 01 Oktober 2022 tersebut:
1. Jumlah korban bertambah jadi 132 orang
Jumlah korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah lagi satu orang, sehingga kini total yang tewas menjadi 132 jiwa. Pasien atas nama Helen Prisela itu mengalami gagal napas akut atau oksigenasi.
Baca Juga:TERNYATA! Deal Panpel dan Kapolres Malang Cetak Tiket 42.516, Haris: Niatanya 38.054
Hal itu disampaikan Spesialis Anastesi Konsultan ICU dr Arie Zainul Fatoni, Selasa (11/10/2022). Ia mengatakan bahwa korban meninggal dunia pada pukul 14.25 WIB usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.
Sebelumnya, sampai sekarang jumlah total korban meninggal dunia maupun luka tercatat sebanyak 705 orang. Dari jumlah itu sebanyak 132 orang meninggal dunia, dan jumlah korban luka 582.
Berdasarkan data tersebut, saat ini tercatat ada sebanyak 511 orang korban luka ringan, kemudian 46 orang luka sedang dan 25 orang lainnya mengalami luka berat.
2. Kapolda Jatim Dicopot
Setelah sepekan lebih Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico Afinta akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur ( Jatim ). Ia digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga:Setelah Diperiksa, Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan
Pencopotan Nico sebagai Kapolda Jatim ini mendapat respons dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. Mereka menyebut pencopotan itu merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Seperti disampaikan Koordinator Pusat (Korpus) BEM Nusantara, Ahmad Faruuq. Menurut dia, sudah sewajarnya Nico dicopot setelah tragedi kelam yang menewaskan 132 orang usai laga Arema FC vs Persebaya pada Minggu, 01 Oktober 2022 itu.
"Kami mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, telah mencopot Kapolda Jatim. Itu memang sudah seharus dilakukan sebagai tindak lanjut tegas pada tragedi Kanjuruhan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
3. Pengacara tersangka juga tuntut PSSI bertanggung jawab
Pengacara salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, menuntut PSSI juga bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu, Minggu (01/10/2022).
Selain itu, mereka juga menjelaskan kalau dalam tugasnya Haris sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pertandingan sesuai dengan aturan. Hal ini disampaikan Sumardhana, kuasa hukum Haris.
- 1
- 2