Dihukum 5 Tahun Penjara, Itong Isnaeni Geleng Kepala Tak Terima Vonis Hakim

Itong Isnaeni Hidayat hanya bisa menggelengkan kepalanya ketika mendengar putusan majelis hakim.

Muhammad Taufiq
Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:35 WIB
Dihukum 5 Tahun Penjara, Itong Isnaeni Geleng Kepala Tak Terima Vonis Hakim
Sidang vonis Hakim Itong Isnaeni di PN Surabaya [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Walau terdakwa menyatakan banding, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK masih menyatakan pikir-pikir. Mereka akan membaca kembali pertimbangan hakim memberikaj putusan tersebut. Walau sebenarnya, putusan itu, tidak sama dengan tuntutan yang mereka berikan.

Jaksa menuntut terdakwa Itong selama 7 tahun penjara. Dengan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Serta uang pengganti senilai Rp 390 juta. Jika tidak dibayar diganti kurangan selama 1 tahun penjara.

"Mengenai putusan, itu merupakan keputusan majelis hakim. Kita harus menghormati itu. Tapi majelis hakim sepakat dengan kami. Yakni terbukti melanggar pasal alternatif pertama dan komulatif kedua," ucap jaksa M Nur Aziz.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:Kemarin Ramai Kesurupan Massal di Magetan sampai Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara

REKOMENDASI

News

Terkini