SuaraJatim.id - Hari-hari terakhir ini para penggemar sepak bola di Malang Raya memanas, terutama para suporter Arema FC. Sikap mereka terbelah, terutama imbas dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu.
Satu kelompok menamakan dirinya Arek Malang Bersikap, yang juga berisi eks para suporter Arema FC. Mereka kecewa dengan sikap manajemen yang terkesan kurang berempati kepada para korban tragedi malam kelam 1 Oktober 2022 lalu.
Tuntutan mereka ada tiga; pertama, Menuntut AREMA FC (PT AABBI) selaku klub yang Amoral untuk mundur dari kompetisi. Kedua, mereka menolak segala aktifitas PT AABBI (AREMA FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan di Malang Raya.
Kemudian, mereka juga mendesak PT ABBI (Arema FC) sebagai subjek hukum (korporasi) untuk Ikut berpartisipasi aktif dalam upaya #USUTTUNTAS Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga:Dualisme Arema, Terjadi Juga di Suporter Aremania?
Tiga tuntutan ini terus diteriakkan dalam berbagai aksi mereka yang diikuti ratusan orang di Kota Malang. Aksi dan teriakan tuntan ini disampaikan sejak proses hukum para tersangka kasus tragedi itu menjalani proses hukum.
Namun tuntutan ini terkesan diabaikan oleh manajemen Arema FC. Alhasil, aksi demontrasi berujung kerusuhan perusakan kantor manajemen klub pun meletus pada Minggu (29/01/2023) lalu. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kelompok yang mengatasnamakan Arek Malang Bersikap ini dalam beraksi biasanya memakai seragam hitam-hitam dengan berbagai atribut tuntutan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang juga melukai ratusan suporter itu.
Namun beda lagi dengan kelompok lainnya, Aremania--yang lebih pro terhadap manajemen. Mereka juga menggelar aksi namun tetap memakai uniform kebesaran Aremania dan Arema FC. Sikap mereka berbeda dengan Arek Malang Bersikap.
Dalam aksi kemarin, Selasa (31/01/2023), seperti diunggah akun official Arema FC, kelompok ini menegakkan kembali logo Arema FC yang sempat roboh akibat perusakan yang dilakukan kelompok Arek Malang Bersikap.
Baca Juga:Ini Peran 7 Arek Malang Bersikap Tersangka Demo Merusak Kantor Arema FC
Akun Insagram @aremafcofficial menuliskan, "Aremania kembali mendatangi kantor manajemen Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan pada Selasa (31/1/2023). Kedatangan Aremania kali ini berbeda 180 derajat dengan apa yang dilakukan pendukung Singo Edan itu pada Minggu (29/1/2023)."
"Aremania memberikan dukungan terhadap eksistensi Arema FC dengan mendatangi Kandang Singa pada Selasa (31/1/2023). Dalam aksi itu, Aremania juga melakukan dialog bersama manajemen Arema FC dan perwakilan direksi," tulis akun itu.
Namun unggahan aksi Aremania pro manajemen itu pun menuai reaksi beragam warganet. "AREMA DIDADEKNO 2 MENENG AE.. DULUR E DIPATENI SAKMUNU AKEH E NJEGIDEK AEE!!!! #SamAmbon," tulis akun @eastbl*****.
"Mari di AMPLOP i piroan kabeh iku," tulis akun @nutri**** menyindir Aremania pro manajemen.
"Jujur, wes gak onok gairah," tulis akun @adlemmadrid****.
"@adlemmadridistas vakum menepi ae sam kuy ," tulis akun @kevin_damay****.
Sementara itu, soal ribut-ribu Arema FC mundur, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap klub Singo Edan tetap berlaga di Liga 1 Indonesia 2022-2023 di tengah pertimbangan manajemen tim berjuluk “Singo Edan” membubarkan tim pascakerusuhan.
"Semua klub yang ada, yang eksis saat ini, silakan bermain," ujar Menpora di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (31/01/2023).
Zainudin Amali menilai, tidak elok jika tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak harus mengorbankan klub. Kalau memang ada yang mencemarkan nama klub dengan sikap negatifnya, Menpora meminta agar mereka yang dikenakan sanksi.
"Yang ‘mengganggu’ itu yang mesti dikejar. Jangan mengorbankan klub. Pengganggu itu yang harus dicari oleh polisi," tutur Zainudin Amali.
Dalam kesempatan itu, Menpora menyatakan dukungannya terhadap pihak kepolisian yang menangkap sekitar 107 orang seusai bentrokan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1).
Menurut Zainudin Amali, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan meski dalam kondisi marah.
"Kita mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang berniat membuat kerusuhan harus ditangani dengan aturan hukum yang ada," kata Menpora.
Pertimbangan untuk membubarkan tim disampaikan oleh Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto setelah aksi unjuk rasa di Kantor Arema FC.
Tatang menyebut, Arema FC siap mengambil keputusan penting soal masa depan klub jika keberadaan mereka dianggap mengganggu kondusivitas di Malang.
"Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif," ujar dia.
"Ini murni kasus pidana terhadap perusakan Kantor Arema FC tidak ada keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan," ujarnya.