"Kalau soal materi Praperadilan masih sama dengan waktu pengajuan di PN Blitar dulu," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan Samanhudi Anwar sebagai salah satu tersangka kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso dan sang istri Fetty Wulandari.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut disebut Polda Jatim ikut memberikan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar terhadap pelaku perampokan yang lain yakni M-J.
Polda Jatim mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait keterlibatan Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Kini Samanhudi Anwar tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sidoarjo.
Baca Juga:Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar