Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Segera Jalani Sidang Praperadilan

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar segera menjalani sidang praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Muhammad Taufiq
Minggu, 12 Februari 2023 | 09:26 WIB
Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Segera Jalani Sidang Praperadilan
Polisi menunjukkan tersangka M Samanhudi Anwar (kanan) yang merupakan mantan Wali Kota Blitar saat ungkap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono].

"Kalau soal materi Praperadilan masih sama dengan waktu pengajuan di PN Blitar dulu," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan Samanhudi Anwar sebagai salah satu tersangka kasus perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso dan sang istri Fetty Wulandari.

Mantan Wali Kota Blitar tersebut disebut Polda Jatim ikut memberikan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar terhadap pelaku perampokan yang lain yakni M-J.

Polda Jatim mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait keterlibatan Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Kini Samanhudi Anwar tengah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sidoarjo.

Baca Juga:Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini