Usut Dugaan Korupsi Jumbo Dana Hibah Jatim, 4 Angggota DPRD Dicekal

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencekal empat anggota DPRD Jatim agar tidak ke luar negeri.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Maret 2023 | 13:31 WIB
Usut Dugaan Korupsi Jumbo Dana Hibah Jatim, 4 Angggota DPRD Dicekal
Ilustrasi penyidikan dugaan dana hibah Pemprov Jatim [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencekal empat anggota DPRD Jatim agar tidak ke luar negeri. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta kemarin, Selasa (07/04/2023).

Pencekalan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meskipun begitu, Fikri tidak menyebut siapa-siapa nama anggota DPRDD tersebut.

"Tim Penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (08/03/2023).

Meski demikian , Ali tidak menyebutkan siapa keempat anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut dan kaitan mereka dalam kasus itu. Tindakan cegah tersebut berlaku selama enam bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga:Dua Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Disidang Hari Ini : Segini Tuntutannya

Dia mengatakan langkah cegah tersebut diperlukan agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah Indonesia dan bisa hadir serta memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik.

Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS serta dua orang tersangka selaku pemberi suap, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Penetapan keempat tersangka itu didahului dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Berikutnya, KPK mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan.

Penyidik KPK kemudian menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu malam, 14 Desember 2022.

Baca Juga:BJTM Targetkan Laba Bersih 6 Persen Hingga Penyaluran Kredit 13 Persen Tahun Ini

Tersangka STPS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK serta IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai penerima suap, STPS dan RS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan AH dan IW, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

"MT difasilitasi oleh YR untuk berangkat ke Yaman dan bergabung dengan organisasi AQAP (Cabang Al Qaedah)," kata Ramadhan.

news | 22:03 WIB

Ajang JMS 2023 yang berlangsung selama satu setengah hari itu sendiri berisikan dua conference atau diskusi panel.

jatim | 15:52 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

sumsel | 14:25 WIB

Komitmen pemerintah untuk memperluas pasar produk-produk dari Jatim akan terus dilakukan.

jatim | 08:13 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

sumsel | 18:29 WIB

News

Terkini

Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia dengan juara dunia Tim Nasional Argentina menjadi yang ditunggu-tunggu

News | 19:28 WIB

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB
Tampilkan lebih banyak