Setelah dilakukan mediasi antara warga dan penambang di DPRD Tulungagung, kedua pihak sepakat membatasi tonase truk tak lebih dari delapan ton.
Namun kenyataannya, menurut warga tonase muatan tidak banyak berkurang dan tidak ada upaya penegakan aturan kepada penambang ataupun pemilik armada yang mengangkut bahan tambang di desa mereka. (Antara)