Pilkades Serentak Bangkalan Madura Rawan Konflik, Sudah Tiga Kali Insiden

Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar Kabupaten Bangkalan Madura, Mei 2023 nanti.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 31 Maret 2023 | 08:09 WIB
Pilkades Serentak Bangkalan Madura Rawan Konflik, Sudah Tiga Kali Insiden
Viral keributan jelang Pilkades Bangkalan [Foto: Instagram]

SuaraJatim.id - Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar Kabupaten Bangkalan Madura, Mei 2023 nanti. Namun panasnya persaingan antar bakal calon dan berbagai persoalan yang muncul di masa tahapan pencalonan ini sudah terasa sejak belakangan ini.

Masih ingat kasus berdarah pembacokan terhadap seorang anggota staf pemilihan bernama Ridoi (37)? Ia dianiaya oleh salah satu bakal calon kepala desa di Desa Manggaan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan Madura. Ia dibacok hingga menderita luka serius pada tubuhnya.

Pelaku pembacokan bernama Samsul (50) yang merupakan salah satu bakal calon Kepala Desa Manggaan. Motifnya, pelaku sakit hati karena tidak lolos verifikasi dalam proses pencalonan kades setempat. Peristiwa ini terjadi pada 17 Maret 2023 lalu.

Peristiwa lain terjadi di Desa Kanegara Kecamatan Konang, juga di Kabupaten Bangkalan. Dua kelompok massa terlibat ketegangan dan nyaris bentrok. Salah satu kubu ini merupakan pendukung bakal calon kades yang digugurkan oleh panitia seleksi.

Baca Juga:Anggota Komisi Informasi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron

Tak terima calonnya digugurkan, kedua kelompok massa kemudian melakukan protes. Pendukung calon kades yang gugur itu mendatangi balai desa, dan diadang oleh pendukung calon incumbent. Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, warga dari kubu yang tidak lolos meluruk kantor desa dan menemui Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sambil membawa senjata tajam (Sajam) celurit.

Terjadi sejak tahapan seleksi

Di tempat lain, Desa Morombuh, peristiwa serupa juga terjadi. Sejumlah warga mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Penyebabnya karena bakal calon kepala desa yang didukung warga ini digugurkan oleh panitia.

"Dari nilainya itu tertinggi tapi kenapa digugurkan sepihak tanpa alasan yang jelas. Mereka bahkan menghilangkan skor untuk variabel pengalaman pemerintah calon kami," kata perwakilan warga bernama Abdurrahman Tohir, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Bangkalan Jawa Timur : Pemeriksaannya Terus Berlanjut

Ia menjelaskan, sejak awal calon yang didukungnya yakni Muhammad Imron telah mengikuti seluruh tahapan yang ada. Seluruh syarat juga sudah dipenuhi. Anehnya, setelah nilai uji kompetensi keluar, Imron dianggap gugur.

"Mereka bilang administrasinya tidak lolos. Bagaimana bisa tidak lolos, tahapan itu diawal dan kami mendapatkan surat keputusan jika calon kami ini sudah lolos verifikasi administrasi. Kami ada buktinya dan mereka yang print sendiri," katanya.

Ia juga semakin menyayangkan pihak panitia yang dinilai tidak transparan. Sebab, saat penetuan pengambilan nomor urut calon, pihak panitia tidak memberitahukan secara tertulis status Imron paska pengumuman uji kompetensi itu.

"Jadi saat semua calon mengambil nomor urut di Kecamatan, kami tidak diberi tahu. Tidak diberi surat keputusan gugur dan juga tidak diberikan surat apapun," ujarnya.

Ia menerangkan, secara prosedur seharusnya pihak panitia secara tertulis memberikan pemberian yang jelas. Bahkan, panitia diduga memutuskan secara sepihak penetapan calon tersebut.

"Mengapa demikian, karena dalam proses penetapan calon itu harus melibatkan beberapa pihak. Salah satunya TFPKD dan unsur masyarakat yang lain. Dari tadi malam kami menunggu itu tapi tidak ada, ujuk-ujuk pagi tadi bilang gugur. Kapan mereka rapatnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini