SuaraJatim.id - Akhir-akhir ini bentrokan antar perguruan silat memang marak terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Salah satunya di Kabupaten Sidoarjo. Bentrokan tentu saja meresahkan masyarakat setempat.
Oleh sebab itu kepolisian menyelidiki kasus itu. Sampai akhirnya seorang remaja bernama David (19) ditangkap. Ia merupakan anggota perguruan silat tertentu. David ini beraksi via online dengan memprovokasi agar dua perguruan lain bentrok.
David merupakan anggota perguruan silat yang tinggal di Dusun Sono, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. Ia dibekuk dalam kasus ujaran kebencian dan adu domba antar dua perguruan silat.
David berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo, atas dugaan penyebar ujaran kebencian dan adu domba antar perguruan silat.
Baca Juga:Gaduh Curhatan Istri, Merasa Suaminya Dijebak Cepu Polisi
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan beberapa kasus keributan antar kelompok perguruan silat sempat terjadi di wilayah Sidoarjo. Setelah dilakukan analisa kriminalitas, kejadian tersebut semuanya terpicu oleh postingan di medsos.
"Dari kejadian-kejadian yang ada, petugas melakukan analisis dan penyelidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (4/4/2023).
Kusumo menjelaskan, dari anak buahnya, ditemukan pihak ketiga yang sengaja memainkan isu itu dan menyebabkan pertentangan antar kelompok perguruan silat.
Sabtu (1/4/2023) Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo telah menerima informasi dan mendeteksi terkait adanya aktivitas sebuah akun instagram. Dalam unggahan itu, isi konten mengandung ujaran kebencian (hate speech). “Konten itu, bisa menyebabkan kebencian antar golongan atau kelompok perguruan pencak silat,” jelasnya.
Petugas menindaklanjuti informasi yang ada dengan melakukan profiling akun, sekitar pukul 23.00 wib petugas berhasil mengamankan David sebagai admin akun instagram @PAANKER_SDA atau pengunggah konten provokatif.
Baca Juga:Pulang Patrol Sahur, 2 Pemuda Dikeroyok Anggota Perguruan Silat di Jombang
“Petugas mengamankan David di Arteri Porong, beserta barang bukti ponsel yang dipergunakan untuk meng-upload konten tersebut,” ungkapnya.
- 1
- 2