Kabar Gembira Sambut Lebaran, Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari

Pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 120 hari, yaitu14 April - 14 Juli tahun 2023.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 14 April 2023 | 14:55 WIB
Kabar Gembira Sambut Lebaran, Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama 120 Hari
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (SuaraJatim/Yuliharto Simon)

Khofifah menyebut, dengan adanya pembebasan pajak bagi wajib pajak tersebut, maka diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Jatim, mengingat berdasarkan hasil pendataan dan laporan wajib pajak masih terdapat obyek pajak yang mengalami peralihan hak kepemilikan namun belum dilakukan balik nama Kendaraan.

"Semoga lewat kebijakan pembebasan pajak daerah ini, akan memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat terutama menyambut hari raya Lebaran tahun ini kendaraan yang dimliki sah atau legal secara administrasi," tutupnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini