Remisi Idul Fitri 2023, Negara Bisa Hemat Rp 8,5 Miliar Bahan Makan 15.258 Napi

Remisi atau pengurangan masa hukuman biasa diberikan kepada narapidana setiap hari besar nasional dan hari besar keagamaan, misalnya Hari Raya Idul Fitri.

Muhammad Taufiq
Minggu, 23 April 2023 | 10:25 WIB
Remisi Idul Fitri 2023, Negara Bisa Hemat Rp 8,5 Miliar Bahan Makan 15.258 Napi
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

“Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp 8,5 miliar,” urai Imam.

Nilai itu muncul dari perkalian antara jumlah narapidana yang mendapat remisi, besaran remisi dan anggaran negara untuk bahan makanan narapidana per harinya yang mencapai Rp 20.000.

Penghematan itu semakin besar nilainya karena korps pengayoman itu juga telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah kepada warga binaannya.

“Sebelumnya, kami telah menerapkan program integrasi dan asimilasi rumah sejak 1 Januari hingga 20 April 2023 kepada 2.667 narapidana,” tandas Imam.

Baca Juga:Pikap Disikat Bus Mira Saat Lalu Lintas Lebaran Padat, Satu Keluarga Jadi Korban

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di 39 lapas dan rutan di Jatim. Kakanwil Imam Jauhari memimpin penyerahan SK remisi di Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memberikan SK remisi kepada narapidana di Lapas I Malang.

Di Lapas Kelas I Surabaya dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo. Selain itu, Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Kadiv Administrasi Saefur Rochim berturut-turut menyerahkan SK remisi di Lapas I Madiun dan Lapas IIA Bojonegoro. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini