SuaraJatim.id - Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (30), akhirnya meminta maaf. Ia mengaku tersulut emosinya saat mengancam seseorang di media sosialnya.
Dan terungkap fakta pula kalau ternyata P Hasanudin memiliki riwayat sebagai anak berkebutuhan khusus. Hal ini disampaikan ibunya Rahmi Elfidara. Bukan hanya Andi, sang ibu juga mengakui kesalahan anaknya itu.
Menurut Rahmi, apa yang dilakukan oleh anaknya itu di luar nalar. Rahmi juga mengakui bahwa Andi memiliki riwayat ABK (anak berkebutuhan khusus).
"Sekali lagi, kami meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah. Anak saya pernah menderita autis," kata Rahma yang asli dari Pulai Nias ini.
Baca Juga:Polemik Beda Waktu Salat Idul Fitri, 2 Peneliti BRIN Dilaporkan Polisi
Oleh sebab itu, sang ibu berharap kasus dugaan ujaran kebencian itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka," kata Rahmi yang berdiri di samping Andi Pengerang.
Sementara itu Andi Pangeran juga angkat bicara. Dia mengaku tersulut emosi saat menyatakan ujaran kebencian tersebut melalui media sosial. Oleh sebab itu, Andi meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.
"Saya minta maaf karena telah menyakiti umat Muhammadiyah se-Indonesia," ujar Andi ketika berada di rumah ibunya di Dusun Tanon Desa/Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (25/4/2023).
Saat menemui sejumlah wartawan, Andi didampingi oleh ibunya, Rahmi Elfidara. Andi dilaporkan ke Polres Jombang oleh pengurus Muhammadiyah setempat pada Senin (24/4/2023) malam. Laporan itu karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.
Peneliti BRIN ini membuat heboh menyusul komentarnya ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Kementar tersebut ditulis di kolom Facebook Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin.
Baca Juga:Oknum Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Reaksi Wakil Ketua MPR
Semntara itu Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporkan dari PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Jombang terkait ujaran kebencian itu. Selanjutnya, polisi memeriksa terlapor.
"Kemarin malam kami sudah memeriksa terlapor. Namun hingga saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebegai saksi. Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Karena kabarnya kasus ini juga dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Moh Nurhidayat.