Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta

Oknum OB di Dindik Kota Surabaya mengaku bisa memasukkan siswa ke sekolah negeri.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 25 Juli 2023 | 17:35 WIB
Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta
Kapolsek Tegalsari (dua dari kanan), Kompol Imam Mustolih, menjelaskan penipuan bisa memasukan siswa ke SMPN dan SMKN di Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Seorang oknum office boy (OB) di Dinas Pendidikan atau Dindik Kota Surabaya melakukan penipuan dengan menjadi calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pelaku berinisial DA mengaku sebagai supir Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya untuk meyakinkan korbannya. Dua orang tua siswa menjadi korban dengan kerugian total mencapai Rp 20 juta.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Tegalsari, Surabaya. Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Kami dalami, ini baru pertama kami karena yang bersangkutan ini adalah OB atau tukang bersih-bersih di Dinas Pendidikan, namun mengakunya sebagai sopir kepala dinas pendidikan," ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:Ikut Pameran Manufacturing Surabaya 2023, Kecanggihan Teknologi IoT Widya Matador Curi Perhatian Pengunjung

Kasus penipuan PPDB ini baru pertama ditanganinya. Pelaku berinisial DA telah bekerja sebagai OB di Dindik Kota Surabaya selama 2 tahun. Namun, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai supir kepala dinas.

"Ini baru pertama kali melakukan modus seperti ini. Dia kerja dua tahun. Ini masih kami dalami, kami kembangkan," jelas Imam.

Korban DA merupakan putra-putri dari teman pelaku. Orang tua siswa tersebut ialah teman sekolah dari DA.

"Feri anggraini korban ini kenalan sudah lama sama DA, dia teman sekolah, korban adik kelasnya dan tahu kalau dia kerja di dinas pendidikan," terangnya.

"Kami tegaskan pada 8 Juni 2023 bahwa saudara DA langsung memberikan pengakuan bekerja sebagai sopir kepala dinas pendidikan kota surabaya, dan sanggup memasukkan putra-putranya saudari Feri ke SMK Negeri 2 Surabaya dan SMP Negeri 10 Surabaya tanpa melalui seleksi dan tes. Itu kata-kata yang meyakinkan," ucap Imam.

Baca Juga:Pelatih Persija Sebut Oliver Bias Masih Belum Siap, Absen Lagi Lawan Persebaya?

Sementara itu, dikesempatan yang sama, pelaku DA mengaku, jika uang lebih dari Rp 20 Juta, dari hasil melakukan penipuan pada dua korbannya dipergunakan untuk keperluan berobat orang tua dan keperluan pribadi.

"Saya pakai sendiri untuk biaya pengobatan orang tua, sisanya untuk hidup sehari-hari," ucap DA singkat.

Pelaku DA diberatkan Pasal 378 KUHP, kasus penipuan dengan hukuman penjara 4 tahun.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini