SuaraJatim.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinasnya di pendopo, Rabu (13/9/2023) malam.
Dia menyebut, penggeledahan tersebut terkait proyek pembangunan Gedung Pemkab berlantai 7.
“Jadi sebagaimana yang diketahui kemarin, selain dari Kantor Dinas Perkim juga ke Rumdin Bupati dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemda pada tahun 2017-2019,” ujar Yuhronur dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/9/2023).
Yuhronur mengeklaim telah menerima berita acara terkait penggeledahan tersebut.
Baca Juga:2,5 Kg Emas Milik Mantan Rektor Unila Karomani Dilelang KPK
Terkait dengan barang atau dokumen yang dibawa KPK, Yuhronur enggan menjawab. Dia hanya menyampaikan bahwa itu merupakan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” katanya lagi.
Gedung Pemkab Lamongan dibangun pada masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli, dengan menelan anggaran hingga Rp151 miliar.
Saat itu, Yuhronur menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.
Dia menyebut akan kooperatir mengikuti semua proses hukum yang berlaku. “Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” kata dia.
Baca Juga:Soroti Dugaan Tahanan Temui Pimpinan KPK, Pukat UGM: Tak Cuma Pelanggaran Etik tapi Pidana