SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri spesialis pembobol toko wargane negara asing (WNA) Pakistan yang ternyata masih satu keluarga.
Komplotan ini ditangkap di Bali. Polrestabes Surabaya yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya berhasil mengendus keberadaan para pencuri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, keempat pelaku tersebut terdiri dari suami istri berinisial RZ, usia 50 tahun dan MRJ (45), serta kedua anaknya MT (21) dan MZ (18),
Mereka telah menjalankan aksinya selama setahun terakhir di berbagai kota wilayah Indonesia.
Baca Juga:Daftar Pemain Asean di Liga Belgia, Ada Eks Persebaya Surabaya
"Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda. Karena masih tergolong anak-anak," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/9/2023).
Masing-masing pelaku memiliki peran sendiri-sendiri. Ada yang bertugas sebagai sopir. Lainnya masuk ke dalam toko, dengan ada yang berpura-pura menukar mata uang rupiah, hingga mengalihkan perhatian kasir.
"Begitu ada kesempatan, langsung menguras uang di meja kasir," katanya.
Para pencuri ini menyasar pertokoan saat menjalankan aksinya. Pelaku telah menjalankan aksinya di sejumlah kota, di antaranya Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, hingga Denpasar.
Dugaan sementara, komplotan ini telah berhasil menguras ratusan juta rupiah dari beberapa toko.
Mirzal memastikan para pelaku ini akan diproses hukum lengkap dengan pidananya.
"Kemudian setelah itu nanti dari pihak imigrasi akan melakukan tindakan-tindakan keimigrasian, seperti dideportasi dan mencekal. Dengan begitu para pelaku tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," ucapnya.
Pemeriksaan keimigrasian, sindikat ini telah overstay di Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia dengan menggunakan jasa agensi di Bali.
Baca Juga:Daftar Alfamart Terdekat di Surabaya, Lengkap dengan Alamatnya
Polisi masih menyelidiki keterlibatan agensi yang terdaftar milik warga negara Indonesia tersebut.