SuaraJatim.id - Jano (45), pelaku pembunuhan Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sutrisno (33) menyerahkan diri. Pelaku mendatangi kantor polisi kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kepada polisi, Jano yang merupakan warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban itu mengaku ketakutan usai membunuh.
"Pelaku menyerahkan diri karena memang sudah tahu ya dikejar-kejar polisi, ketakutan mau kabur tidak jelas dan akhirnya menyerahkan diri di Polsek Grabagan,” ujar Kapolres Tuban AKBP Suryono dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Suryono mengungkapkan, pelaku menaruh dendam kepada korban karena diduga telah menyelingkuhi istrinya.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami terkait motif pelaku tersebut. “Untuk peristiwa perselingkuhan ini masih kita dalami. Karena tiba di Polres hanya pemeriksaan awal, jadi lama korban berhubungan dengan istri pelaku ini masih kita dalami,” ucapnya.
Selain Jano, polisi menduga ada pelaku lainnya yang saat kejadian mengendarai sepeda motor. Pihaknya mengaku masih memburu pelaku tersebut.
“Dimungkinkan ada 2 tersangka, berdasarkan pemeriksaan dari saksi, belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran,” ujar dia.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, parang dan mobil yang diduga untuk menabrak korban, serta motor korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 34 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun. Petugas mencium adanya unsur pembunuhan berencana pada kasus tersebut.
Baca Juga:Karyawati Tewas Digorok di Central Park, Pembunuhnya Pernah Berguru dengan Sosok Bernama Tante
“Dikenakan pasal pembunuhan berencana, akan direncanakan 2 hari sebelumnya,” katanya.
Sebelumnya, Sekdes Sidonganti Tuban dibacok orang tidak dikenal saat akan berangkat rapat di kantor kecamatan. Korban dianaya di sebuah jalanan sepi dekat ladang hingga meninggal dunia.
Korban sempat ditabrak hingga terjatuh sebelum melarikan diri dan dibacok di tengah ladang.