"(Pelarangan) itu di dalam stadion," ucapnya.
Ditambahkan oleh Dirmanto, Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Totok Suharyanto.
"Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Angkat Bicara Soal Gas Air Mata di Gelora Joko Samudro Gresik
Sebelumnya, pecah ricuh antara suporter usai laga Gresik vs Deltras. Kerusuhan diduga bermula saat suporter tuan rumah ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim.
Namun, demo tersebut dihalau oleh petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.
Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian.
Untuk mengendalikan massa, pihak kepolisan terpaksa melepas tembakan gas air mata.
Akibat peristiwa tersebut setidaknya 10 orang anggota polisi serta tujuh orang suporter mengalami luka ringan.
Baca Juga:Pelatih Gresik United Mundur Usai Kalah dari Deltras FC