SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan Suprio Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri bernama Fitriana.
Kasus pembunuhan tersebut terbongkar setelah kerangka Fitriani ditemukan oleh pemilik rumah yang baru saat hendak renovasi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar membenarkan status Nuhan yang kini telah menjadi tersangka. “Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara SH, terbukti telah melakukan pembunuhan,” kata Samsul dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (24/11/23).
Pihaknya telah melakukan penyelidikan mengenai identitas Fitriani. Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, dipastikan bahwa kerangka manusia yang dikubur di dalam kamar dan ditutupi cor tersebut merupakan Fitriani, istri Nuhan, yang merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga:Misteri Temuan Kerangka di Desa Bacem Blitar Mulai Terkuak, Warga Curiga dengan Sosok Ini
“Iya itu Fitriana, keluarga Kendari juga telah membenarkan,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, pelaku membunuh korban 2 tahun lalu. Nuhan mengakuinya telah membunuhnya dan mengecornya.
“Iya seperti itu sudah 2 tahun lalu (pembunuhannya),” imbuhnya.
Samsul mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif pelaku sampai tega menghabisi istrinya sendiri. “Untuk motif belum bisa kami ungkapkan tunggu dulu,” katanya. ''
Warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar digegerkan dengan temuan kerangka manusia di dalam sebuah rumah.
Baca Juga:Geger Temuan Kerangka Manusia di Blitar, Dikubur Dalam Kamar Ditutup Cor
Domiratul Husna, sang pemilik baru rumah tersebut menemukan kerangka terkubur di dalam kabar. Penemuan itu berawal dari kecurigaannya terhadap sebuah kamar yang terkunci.
Husna baru membeli rumah tersebut selama 2 bulan. Dia kemudian berniat merenovasinya. Saat itulah, sang pemilik baru menemukan sebuah kamar yang terkunci.
Begitu dibuka Husna semakin curiga karena ada cor baru. Karena merasa curiga, akhirnya perempuan tersebut melaporkan ke pihak desa dan kepolisian.
Namun, sang tukang bersama dengan pemilik baru tersebut memberanikan diri membuka cor atau plesteran baru. Betapa kagetnya begitu dibuka ternyata ada kerangka manusia.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak desa dan Polres Blitar Kota.