SuaraJatim.id - Sosok kerangka manusia yang ditemukan di dalam kamar sebuah rumah di Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar terungkap. Supriyo Handono (31) mengakui bahwa sosok kerangka tersebut merupakan istrinya, Fitriana setelah dibunuhnya dua tahun lalu.
Supriyo Handono alias Nuhan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Blitar Kota.
Dia hanya terlihat tertunduk di Polres Blitar Kota. Sesekali menngangguk saat ditanya Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi siapkah mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi mengungkapkan, pelaku tega membunuh istrinya lantaran dipicu masalah rumah tangga.
Baca Juga:Kasus Penemuan Kerangka dalam Rumah di Blitar, Nuhan Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Istrinya
“Ini adalah permasalahan keluarga antara SH dan istrinya kemudian memicu terjadinya pembunuhan,” ujar Danang dilansir dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Oktober 2021. Korban tewas setelah dipukul dengan kayu di bagian kepala.
Pelaku kemudian mengubur jasad Fitriana di dalam kabar rumahnya dan ditutup cor di bagian atasnya.
“Korban dipukul dengan kayu, setelah meninggal pelaku menggali lubang di kamar kemudian baju dilepas, bekas darah dibersihkan lalu dimasukkan ke dalam lubang itu lalu dikubur,” katanya.
Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan pada siang hari. Kemudian pada sore harinya korban dikubur di dalam lubang galian di dalam kamarnya. Namun, baru pada setahun lalu bekas galian lubang tersebut baru dicor.
“Siang kejadian, sore dimasukkan ke lubang. Kemudian baru dicor setahun yang lalu,” tambah Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hendro Utariyo.
Baca Juga:Misteri Temuan Kerangka di Desa Bacem Blitar Mulai Terkuak, Warga Curiga dengan Sosok Ini
Hendro tidak menjelaskan alasan tersangka baru mengecor bekas lubang cor setahun setelah pembunuhan.
Jasad Fitriani baru ditemukan pada Selasa (21/11/2023), setelah pemilik barunya mau merenovasi rumahnya. Curiga dengan adanya lantai cor baru, sang pemilik baru membongkarnya dan menemukan kerangka manusia di dalamnya. Diketahui, SH menjual rumahnya tersbeut kepada kakak kandungnya.