SuaraJatim.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek memberikan sejumlah catatan atas kinerja bupati. Organisasi mahasiswa ini memberikan refleksi kinerja bupati untuk 2023.
Ketua GMNI Trenggalek Mochamad Shodiq Fauzi ada beberapa koreksi terutama terkait janji kampanye Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin yang pernah disampaikan dulu. Menurutnya, banyak yang belum terealisasikan.
“Yang kami kritisi dari sektor pendidikan, pertanian, infrastruktur, pelayanan, dan pariwisata. Paling urgen adalah terkait pelayanan kesehatan yang kami lihat fasilitas ruang tunggu kurang sehingga banyak penunggu atau pasien terlantar di RSUD dr. Soedomo,” kata Shodiq saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).
Shodiq menjelaskan, sektor pendidikan misalnya, terjadi kesenjangan fasilitas antara sekolah di wilayah pelosok dan favorit.
Baca Juga:Keterlaluan! Aki-Aki di Trenggalek Cabuli Siswi SD, Hukumannya Terancam Diperberat
Sektor pertanian, para petani juga masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk yang murah.
“Kemudian infrastruktur jalan, mulai dari penerangan dan banyak jalan berlubang. Ini sebagai warning untuk Bupati Trenggalek perbaiki dan peringatan bagi penerusnya periode ke depan,” kata Shodiq.
GMNI menilai program kerja Bupati Trenggalek saat ini jauh dari ekspektasi. Pasalnya, tercatat baru 60 persen program yang dijalankan dan selebihnya adalah janji manis saat kampanye Pilkada 2020.
Pihaknya juga menyoroti insiden kecelakaan yang terjadi di tempat wisata. Pada 2023 ada beberapa peristiwa, salah satunya insiden 3 bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek.
“Sektor wisata soal Standar Operasional Prosedur dari historis kejadian korban nyawa hal ini jadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah, tidak seperti yang kita harapkan soal 3 bocah tenggelam di kolam renang itu karena kurang SOP,” tandasnya.
Baca Juga:Kumpulkan Warga Kejawen dan Nahdliyin, KIP-Prabowo Yakin Menang 60 Persen di Trenggalek
Catatan minus tersebut sudah disampaikan saat mereka menggelar aksi di depan gedung DPRD Trenggalek pada Jumat (24/11/2023).
“Aksi tersebut sebagai bentuk evaluasi pemerintah daerah agar tidak buta dan tuli mendengar keluh kesah rakyat,” katanya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia