“Alhamdulillah laporan saya langsung ditindaklanjuti, gak sampai satu jam langsung ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan terkait penangkapan pelaku MH (61) tersebut.
“Kronologisnya, ada laporan dari teman salah satu anggota terkait pamer alat kelamin di gang sebelah SMPN 2,” katanya.
Baca Juga:Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah