Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah

Anak korban, DAN (16) menuturkan, sebelumnya pelaku, Sutomo (53) meminta korban, Restu Juwono untuk membongkar taman kecil yang ada di depan rumah.

Galih Prasetyo
Senin, 11 Desember 2023 | 11:47 WIB
Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraJatim.id - Pasangan suami istri alias pasutri di Mojokerto, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri dengan menggunakan linggis.

Peristiwa tragis itu dialami Restu Juwono dan Teresia Samio Puji Trisnani, warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pasutri ini dianiaya tetangganya sendiri, Sutomo (53). Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Sutomo aniaya pasutri itu gegara taman di depan rumah.

Anak korban, DAN (16) menuturkan, sebelumnya pelaku, Sutomo (53) meminta korban, Restu Juwono untuk membongkar taman kecil yang ada di depan rumah.

Baca Juga:Ali Kuncoro Dilantik Jadi Pj. Wali Kota Mojokerto, Gubernur Khofifah: Lanjutkan Program Pembangunan yang Berdampak

“S (pelaku) minta agar taman dibongkar. Padahal tanaman itu sudah lama ditanam ibu di depan rumah sebelum ada jalan paving,” ungkapnya seperti dikutip dari beritajatim--jaringan Suara.com, Senin (11/12).

Korban bukan tanpa alasan menanam bunga di depan rumah, hal ini lantaran ada program penghijauan di depan rumah. Pelaku meminta korban taman agar bisa memudahkan kendaraan yang lewat.

Ditambahkan anak korban, kalau lingkungan rumahnya masih bisa dilewati kendaraan meski ada tanam kecil.

“Dulu kan ada program penghijauan depan rumah, ibu sudah nanam lama terus S (pelaku) tadi minta itunya (tanam) dibongkar. Ibu tidak mau soalnya sudah bagus, sudah rapi. Katanya sih biar rapi, biar jalannya lebar, padahal sepeda bisa riwa-riwi, muter juga. Gara-gara masalah taman ini,” ungkapnya.

Sementara itu, keterangan dari saksi mata, Gaguk Biantoro (43) mengatakan bahwa pelaku menghajar korban suami dengan linggis dari arah belakang.

Baca Juga:Khofifah Isyaratkan Merapat Dukung Prabowo-Gibran, Partai Pendukung Pilkada Jatim 2024 Jadi Bukti?

“Pakai linggis, linggis itu memang ada di garasi. Saya kan bantu (bekerja di rumah pelaku) ninggihin garasi karena banjir usai jalan di paving. Tiba-tiba, pelaku dari belakang bawa linggis pukul korban. Korban di depan rumahnya lagi tanam-tanam,” ungkapnya.

Setelah aniaya suami, pelaku kemudian mengejar istri korban. Setelah aniaya pasutri tersebut, Sutomo kabur ke arah timur. Pelaku kemudian diamankan petugas dari Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kedua korban saat ini harus menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo Kota Mojokerto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini