SuaraJatim.id - Ulama se-Jawa Tengah dan Jawa Timur mendukung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies-Muhaimin (AMIN) dalam Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024 melalui kegiatan Risalah Sarang, Halakah Kebangsaan, dan Ijtimak Ulama Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk Perubahan Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ulum Asy-Syar'iyyah, Sarang, Rembang, itu membuat kesepakatan (ijtimak) guna memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 tersebut dalam pemilu nanti.
Dalam keterangan tertulis dari Kedeputian Media dan Komunikasi Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, selain dukungan untuk AMIN, kegiatan itu juga menyampaikan delapan rekomendasi atau risalah untuk gagasan perubahan yang digaungkan paslon itu.
Kiai Haji Said Abdurrochim yang membacakan rekomendasi itu menyebutkan salah satu di antara rekomendasi, yaitu pasangan AMIN harus senantiasa mempertimbangkan pendapat dan pandangan ulama dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan hidup masyarakat.
"Menerapkan kepemimpinan dwitunggal antara presiden dan wakil presiden secara konsisten dalam memimpin negara," kata K.H. Said Abdurrochim saat membacakan butir kedua dalam risalah tersebut dikutip dari ANTARA.
Ia berharap jika AMIN berhasil memenangi Pilpres 2024, kedua pemimpin itu bisa membuat masyarakat merasa nyaman dengan memenuhi berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Sebagai seorang pemimpin sudah seharusnya presiden atau wakil presiden membuat skala prioritas untuk membangun bangsa dan negara secara bertahap.
Oleh karena itu, dengan mendukung Anies, pihaknya mengharapkan rakyat sejahtera dengan mementingkan rakyat yang dari kalangan bawah.
"Masyarakat yang kelas menengah bukan berarti diabaikan, melainkan ada skala prioritasnya dan kami harapkan untuk kepentingan rakyat," tutur dia.
Baca Juga:Dua Musisi di Surabaya Tewas Misterius, Diduga Keracunan Miras, Pihak Hotel Masih Bungkam
Kiai Haji Said juga optimistis AMIN bisa memperkuat pendidikan pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam nonformal di Indonesia. (ANTARA)