Ada Oknum Kades di Karangan Trenggalek Tidak Netral, Minta Masyarakat Ikuti Perintahnya Menangkan Salah Satu Parpol

Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, setelah menerima adanya laporan ketidaknetralan oknum kades di daerah tersebut.

Andi Ahmad S
Kamis, 28 Desember 2023 | 12:16 WIB
Ada Oknum Kades di Karangan Trenggalek Tidak Netral, Minta Masyarakat Ikuti Perintahnya Menangkan Salah Satu Parpol
Ilustrasi Pemilu. (Pexels/Edmond Dantès)

SuaraJatim.id - Dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa kembali muncul, kali ini terjadi di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang meminta semua masyarakat mengikuti perintahnya pada Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek, setelah menerima adanya laporan ketidaknetralan oknum kades di daerah tersebut.

"Kami tengah melakukan penelusuran soal informasi lisan pesan suara oknum kades di Kecamatan Karangan yang menyebar berantai di whatsapp itu," kata Anggota Komisioner Bawaslu, Farid Wadjdi di Trenggalek, dikutip dari Antara.

Pesan suara itu kini membuat gaduh di masyarakat Trenggalek, khususnya di wilayah daerah pemilihan Kecamatan Karangan.

Baca Juga:Tengkleng Rica Pak Manto, Makanan Favorit Gibran, Ini Resepnya: Lengkap Cara Membuatnya

Pasalnya, dalam pesan suara yang beredar, oknum kades yang tidak disebut nama maupun inisialnya itu menyebut dengan lugas perintah untuk memenangkan salah satu parpol dan caleg tertentu dengan dalih sudah kerap memberi bantuan.

"Tadi ada yang laporan. Namun sejak kemudian laporannya dicabut dengan alasan yang bersangkutan tidak mengetahui kronologis secara langsung. Katanya akan melaporkan kembali," katanya.

Laporan itu nantinya bakal melengkapi bukti-bukti Bawaslu untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Sebab, pihaknya membutuhkan bukti-bukti yang konkret disertai saksi untuk menjadikan peristiwa itu menjadi sebuah temuan sehingga dapat ditindaklanjuti ke tingkat Gakumdu. Sejauh ini pihaknya masih menerima laporan lisan saja.

"Karena ini menyangkut nasib seseorang, harus memberikan kepastian hukum. Kita tidak mau berandai-andai meski dalam pesan suara itu menyebut nama dan desa yang dimaksud. Kita harus melengkapi bukti-bukti dan saksi-saksi yang mendukung sebelum melangkah ke tahap selanjutnya," katanya.

Baca Juga:Doakan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Ternyata Ini Alasan Ulama Madura Dukung Mereka

Sebelumnya, beredar pesan berantai diduga percakapan oknum kades di wilayah Kecamatan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Percakapan itu berisi dukungan penggalangan massa untuk memenangkan caleg tertentu. Bahkan dalam percakapan itu disebut jika tak satu suara, sang kades bakal mencabut bantuan-bantuan sosial yang sudah diberikan.

"Yang jelas aku mau mengumpulkan orang, terutama orang yang bekerja di desa. Kader posyandu dan jajarannya pokok tak minta (dukung) , pokok diutuhkan (suara partai yang diduga digalang massa oleh Kades). KK-KTP tak minta kalau tidak menurut bantuan pasti bakal saya tarik," bunyi kutipan rekaman telepon oknum Kades dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini