Pemindahan IKN Amanat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan

Isran Noor berani memastikan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan.

Denada S Putri
Minggu, 31 Desember 2023 | 19:00 WIB
Pemindahan IKN Amanat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
Titik Nol Nusantara. (Dok. Kemenparekraf)

Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024, saat itu Isran Noor yang menjadi Gubernur di Kalimantan Timur.

Rencana pemindahan IKN itu juga terus dikemukakan para Pasangan Calon (Paslon) baik itu Calon Presiden (Capres) maupun Calon Wakil Presiden (Cawapres) terkecuali paslon dengan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang tidak ada menyentil IKN dalam visi-misinya.

Kendati demikian, Muhaimin dalam debat Cawapres Jumat lalu mengatakan akan membangun 40 kota yang setara dengan Jakarta. Pernyataan itu juga mendapat tanggapan dari Isran Noor.

"Cita-cita itu bagus, membangun kota besar, tapi kota kecilnya aja belum dibangun menjadi kota besar, harus sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat lah, saya tidak mengerti yang dimaksud kota besar tadi jadi tidak terlalu banyak saya berkomentar," ujar Isran Noor.

Baca Juga:Cak Imin Kena Selepet Gibran Soal IKN: Dulu Ikut Potong Tumpeng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini