Pemerintah Beri Kado Menyakitkan Tahun Baru 2024 Untuk Petani di Kabupaten Jember, Kok Bisa?

Petani menilai pengurangan ini semakin menjauhkan Indonesia dari ikhtiar swasembada pangan.

Andi Ahmad S
Senin, 01 Januari 2024 | 16:13 WIB
Pemerintah Beri Kado Menyakitkan Tahun Baru 2024 Untuk Petani di Kabupaten Jember, Kok Bisa?
Stok pupuk subsidi di gudang lini III.

SuaraJatim.id - Pemerintah dinilai telah memberikan kado menyakitkan di Tahun Baru 2024 kali ini untuk para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Apalagi saat ini banyak penolakan dari para petani soal pengurangan kembali pupuk bersubsidi oleh pemerintah untuk petani di Kabupaten Jember.

Petani menilai pengurangan ini semakin menjauhkan Indonesia dari ikhtiar swasembada pangan.

“Kado istimewa yang menyakitkan petani pada 2024: alokasi pupuk bersubsidi turun 50 persen. Tahun 2023, alokasi urea 66 ribu ton dan NPK 38.200 ton. Tahun 2024, sesuai Peraturan Gubernur, Urea 37.007 ton, dan NPK 24.257 ton,” kata Jumantoro, Ketua Forum Komunikasi Petani Jember, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Senin (1/1/2024).

Baca Juga:Lagi Bawa Motor Tiba-tiba Tiang PJU Roboh Saat Hujan Angin, Pelajar Asal Jombang Meninggal Dunia

Jember bukan satu-satunya yang mengalami pengurangan. Petani di Jawa Timur secara keseluruhan tahun ini memperoleh jatah 574.347 ton pupuk urea bersubsidi dan 389.357 ton pupuk NPK bersubsidi. Daerah dengan jatah urea bersubsidi terbanyak adalah Tuban sebesar 44.186 ton dan Lamongan zsebesar 42.736 ton.

Menurut Jumantoro, semua alokasi dikurangi sesuai peraturan Menteri Pertanian. “Kalau ini tidak segera direvisi, petani semakin menderita. Produksi padi turun drastis. Petani akan berjibaku dan bersusah payah bertahan di tengah kebijakan yang tak berpihak,” katanya.

Jumantoro berharap pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan mengembalikan subsidi pupuk untuk 70 komoditas pertanian. “Selain itu, subsidi jangan hanya diperuntukkan urea dan NPK, tapi ZA dan SP-36 juga harus disubsidi sesuai kebutuhan petani, karena kondisi tanah daerah satu dengan daerah lain dan dua jenis pupuk itu masih dibutuhkan,” katanya.

“Cukupi kebutuhan rill petani sesuai yang diajukan. Petani juga berhak sejahtera. Apa gunanya petani disuruh menyusun e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik) bila pemerintah tidak bisa memenuhinya,” kata Jumantoro.

Jumantoro menilai kebijakan pemeruntah saat ini tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada petani. “Bukan swasembada pangan yang didapatkan, tapi kehancuran pangan yang akan dirasakan dan impor pangan jadi andalan. Jangan jadikan impot andalan,” pungkasnya.

Baca Juga:8 Spot Terbaik Melihat Bintang di Jawa Timur, Dijamin Terpukau Tak Ada Habisnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak