Bikin Konten Kontroversial, Pendapatan Gus Samsudin Bisa untuk Beli 4 Motor

Subdit Lima Cyber Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan kasus konten boleh tukar pasangan asal saling suka yang dibikin Gus Samsudin.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 06 Maret 2024 | 19:55 WIB
Bikin Konten Kontroversial, Pendapatan Gus Samsudin Bisa untuk Beli 4 Motor
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur membawa Samsudin untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan konten "tukar pasangan". ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

SuaraJatim.id - Subdit Lima Cyber Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan kasus konten boleh tukar pasangan asal saling suka yang dibikin Gus Samsudin.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Samsudin, kameramen, dan editor.

Terbaru, terungkap fakta bahwa kanal YouTube milik Samsudin untuk mengunggah konten video tersebut sudah dimonetisasi dan menjadi mesin pencetak uang. Dalam 1 bulan saja, video-video kreasi Samsudin yang telah dikelola platform YouTube, mampu meraup Rp100 jutaan. Jumlah tersebut bisa untuk beli empat motor matic Vario yang berkisar Rp24 juta per unitnya.  

Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, Samsudin sengaja membuat konten yang menyesatkan untuk mendongkrak subscribe dan viewer, sehingga dirinya bisa mendapatkan pundi-pundi uang dalam kasus tersebut.

Baca Juga:Selain Gus Samsudin, Polda Jatim Tetapkan Kameramen dan Editor Tersangka Video Boleh Tukar Pasangan

"Selain bertujuan menaikkan subscribers-nya, Samsudin membuat konten supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu tambah laris, tambah laku, diminati orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol, Dirmanto pada Rabu (6/3/2024).

Dia mengatakan keuntungan yang didapat Samsudin dari konten itu terbilang lumayan. Video tukar pasangan menjadi konten yang paling banyak ditonton. "Video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton," jelas Dirmanto.

Sementara, saat kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/3/2204) sore, Samsudin mengaku tak menyesal atas perkara yang menjeratnya.

"Saya rida, saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan terhadap saya. Kalau ini memang yang terbaik, saya rida karena ingin mendapatkan rida Allah. Saya senang dipenjara karena ini sudah menjadi takdir Allah," kata Samsudin.

Samsudin ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu (1/3/2024), sehingga dirinya sudah ditahan Polda Jatim untuk masalah ini.

Baca Juga:Ledakan di Markas Gegana, Polda Jatim akan Koordinasi dengan Pemilik Bangunan Terdampak

Ia bersama tim kreatifnya dijerat Pasal 28 ayat (2) dan (3), Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak