Oleh sebab itu, ia menegaskan jika dirinya tidak akan tinggal diam. Ia mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.
Dana banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya, menurutnya telah dipergunakan sebagaimana mestinya dan dipertanggungjawabkan. Erick juga mengeklaim telah dilakukan audit oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
"Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa,” ungkapnya.
“Kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi. Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya," katanya lagi.
Baca Juga:Diduga Dibunuh, Pencari Kepiting di Surabaya Pernah Terlibat Cecok dengan Rekannya
Pun ia menyapaikan agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.
"Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawakan dalam hal kontestasi yang gagal," tutupnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia