Dampingi Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Serahkan Sejumlah Sertipikat Tanah Rumah Ibadat

Serah terima sertipikat tempat ibadah ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan kepastian hukum tanah.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 19 April 2024 | 19:33 WIB
Dampingi Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Serahkan Sejumlah Sertipikat Tanah Rumah Ibadat
Perayaan Paskah bersama umat Nasrani sekaligus menyerahkan sertipikat tanah untuk tempat peribadatan di Hall Ciputra, Surabaya, Jumat (19/4/2024). (Dok: Pemprov Jatim)

Meskipun redistribusi tanah, PTSL dan wakaf tempat ibadah menunjukkan capaian yang baik, Pj. Gubernur Adhy menegaskan percepatan sertifikasi tanah harus terus dilakukan di Jatim. Dalam rangka percepatan capaian target PTSL, Pemprov Jatim mengeluarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur nomor: 593/33896/011.1/2021 tentang permohonan dukungan percepatan PTSL dan mewujudkan peta Jatim lengkap kepada seluruh Bupati dan Walikota se Jatim.

"Selain itu, kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, peringatan hari Paskah sekaligus penyerahan sertipikat tanah untuk rumah ibadah dilakukan agar seluruh agama yang ada di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.

"Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah," katanya.

Baca Juga:Untuk Tingkatkan Kerja Sama dengan Vietnam, Pj. Gubernur Adhy Paparkan IPRO Andalan Jatim dalam Meet Khanh Hoa-Indonesia

Menurut AHY, sertipikat tanah rumah peribadatan sangat penting mengingat urusan tanah sangat mendasar. Ia tidak ingin, rumah ibadah belum bersertipikat. Sebab, akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.

AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertipikat tanah rumah peribadatan, mengingat kepengurusan sertipikat tanah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.

"Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," tutupnya.

Dalam kesempatan ini, turut mendampingi ada Plt. Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah daerah Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Juga:Pj Gubernur Paparkan Dukungan Potensi Energi di Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini