Dampingi Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Serahkan Sejumlah Sertipikat Tanah Rumah Ibadat

Serah terima sertipikat tempat ibadah ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan kepastian hukum tanah.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 19 April 2024 | 19:33 WIB
Dampingi Menteri ATR/BPN, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono Serahkan Sejumlah Sertipikat Tanah Rumah Ibadat
Perayaan Paskah bersama umat Nasrani sekaligus menyerahkan sertipikat tanah untuk tempat peribadatan di Hall Ciputra, Surabaya, Jumat (19/4/2024). (Dok: Pemprov Jatim)

AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertipikat tanah rumah peribadatan, mengingat kepengurusan sertipikat tanah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.

"Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," tutupnya.

Dalam kesempatan ini, turut mendampingi ada Plt. Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah daerah Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Juga:Untuk Tingkatkan Kerja Sama dengan Vietnam, Pj. Gubernur Adhy Paparkan IPRO Andalan Jatim dalam Meet Khanh Hoa-Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini