AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertipikat tanah rumah peribadatan, mengingat kepengurusan sertipikat tanah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.
"Kami dukung sehingga para jamaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, turut mendampingi ada Plt. Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah daerah Yulia Jaya Nirmawati.