Tipu Daya Penjual Pentol di Lamongan, Janjikan Bisa Jadikan PNS dengan Mahar Rp150 Juta

Seorang penjual pentol keliling di Lamongan bernama Andik Setiawan (48), warga Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro ditangkap polisi

Baehaqi Almutoif
Minggu, 12 Mei 2024 | 11:46 WIB
Tipu Daya Penjual Pentol di Lamongan, Janjikan Bisa Jadikan PNS dengan Mahar Rp150 Juta
Ilustrasi penipuan (Shutterstock)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini