Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Buru Pembuat dan Penyandang Dana

Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo memastikan terdapat unsur pidana dalam kasus balon udara meledak di Ponorogo yang melukai sejumlah pemuda di Desa Muneng.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 14 Mei 2024 | 07:13 WIB
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Buru Pembuat dan Penyandang Dana
Detik-detik balon udara yang disulut sejumlah anak-anak meledak di Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. (X/@Heraloebss)

SuaraJatim.id - Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo memastikan terdapat unsur pidana dalam kasus balon udara meledak di Ponorogo yang melukai sejumlah pemuda di Desa Muneng.

Pihaknya mengaku sedang melakukan pendalaman terkait kasus yang melukai 4 orang tersebut.

"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata AKP Agus Wibowo, Senin (13/5/2024).

Polisi telah mendata siapa saja warga yang terlibat dalam kasus balon udara tersebut.

Baca Juga:Kondisi Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo, Ada yang Terluka Bakar di Sekitar Alat Vital

Hanya saja, Agus masih merahasiakan nama-nama yang masuk dalam penyelidikan. "Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," katanya.

Pihaknya mengeklaim telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya, sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon.

Dia menyebut, ada upaya menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar. Indikasi tersebut diketahui usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dugaannya ada upaya menghilangkan barang bukti, dibuktikan pembakaran balon yang jatuh dan kami temukan titik pembakarannya," kata Agus.

Agus memastikan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut segera masuk ke dalam ranah pidana, jika semua barang bukti telah lengkap.

Baca Juga:PDIP Ponorogo Umumkan Jagonya di Pilkada 2024

"Apalagi Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini