SuaraJatim.id - Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) pada 4 Juni 2024.
Khofifah yang kini akan maju lagi sebagai Calon Gubernur Jatim itu dilaporkan berkaitan dengan program verifikasi dan validasi orang miskin ketika dia masih menjabat Menteri Sosial (Mensos) pada 2015.
Dilaporkan ke KPK, Khofifah menanggapinya santai. Dia menyebut pihak yang melaporkan dirinya ini sama seperti enam tahun lalu.
"Sepertinya pihak yang sama yang menyampaikan laporan itu. Persis terjadi enam tahun lalu," kata Khofifah, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga:Gibran Beri Sinyal Emil Dardak Tetap di Jatim, Duet dengan Khofifah Berlanjut di Pilgub
Laporan oleh FKMS tersebut juga pernah dilakukan saat dia sedang menyiapkan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018.
"Mungkin bisa dicek di dumas (aduan masyarakat) saja," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Andi Budi Sulistijanto mengatakan, laporan Khofifah ke komisi anti-rasuah merupakan dinamika menjelang Pilkada 2024.
"Mengingat sebentar lagi ada Pilkada 2024, saya yakin itu cuma ingin membuat gaduh," katanya beberapa waktu lalu.
Andi meminta masyakarat tidak terpengaruh dengan isu tersebut. Ia menegaskan, tuduhan itu tak benar adanya.
Baca Juga:Gibran Beri Pesan untuk Khofifah-Emil Dardak: Giliran Saya Membantu, Panaskan Mesin
Bahkan, sekalipun KPK melakukan pemanggilan, Khofifah yang juga merupakan mantan Menteri Sosial itu diyakini bisa membuktikan jika tidak terlibat dalam praktik perbuatan melawan hukum itu.
"Ini negara hukum, kami patuhi prosedur, tetapi saya yakin Bu Khofifah akan bebas dari tuduhan. Beliau orang yang jujur dan amanah," katanya.
Partai Golkar tetap mendukung Khofifah untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Jatim. [Antara]