SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap motif polwan membakar suaminya yang juga polisi.
Peristiwa itu dipicu oleh uang belanja yang diduga habis untuk main judi online. "Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Kronologi kejadian berawal ketika korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) pulang dari tempat kerjanya di Polres Jombang. Sampai di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terjadi cekcok dengan istrinya Briptu FN.
Pertengkaran tersebut dipicu karena sang istri kesal dengan perilaku korban akibat kerap menghabiskan uang belanjar untuk main judi.
Baca Juga:Polisi yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Meninggal Dunia
Cekcok berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Namun tidak jauh dari tempat korban berdiri terdapat sumber api. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," katanya.
Setelah api dipadamkan, sang istri kemudian membawa suaminya tersebut ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.
Briptu Rian telah meninggal dunia setelah menderita luka bakar 95 persen di tubuhnya pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Sementara itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). [Antara]