Terungkap Kronologi dan Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Judi Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap motif polwan membakar suaminya yang juga polisi.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 09 Juni 2024 | 20:19 WIB
Terungkap Kronologi dan Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Judi Online
Ilustrasi kebakaran (Pexels/Pixabay)

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap motif polwan membakar suaminya yang juga polisi.

Peristiwa itu dipicu oleh uang belanja yang diduga habis untuk main judi online. "Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Kronologi kejadian berawal ketika korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) pulang dari tempat kerjanya di Polres Jombang. Sampai di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terjadi cekcok dengan istrinya Briptu FN.

Pertengkaran tersebut dipicu karena sang istri kesal dengan perilaku korban akibat kerap menghabiskan uang belanjar untuk main judi.

Baca Juga:Polisi yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Meninggal Dunia

Cekcok berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Namun tidak jauh dari tempat korban berdiri terdapat sumber api. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," katanya.

Setelah api dipadamkan, sang istri kemudian membawa suaminya tersebut ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu Rian telah meninggal dunia setelah menderita luka bakar 95 persen di tubuhnya pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Sementara itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak