Terungkap Kronologi dan Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Judi Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap motif polwan membakar suaminya yang juga polisi.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 09 Juni 2024 | 20:19 WIB
Terungkap Kronologi dan Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gegara Judi Online
Ilustrasi kebakaran (Pexels/Pixabay)

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap motif polwan membakar suaminya yang juga polisi.

Peristiwa itu dipicu oleh uang belanja yang diduga habis untuk main judi online. "Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Kronologi kejadian berawal ketika korban Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) pulang dari tempat kerjanya di Polres Jombang. Sampai di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto terjadi cekcok dengan istrinya Briptu FN.

Pertengkaran tersebut dipicu karena sang istri kesal dengan perilaku korban akibat kerap menghabiskan uang belanjar untuk main judi.

Baca Juga:Polisi yang Dibakar Istrinya di Mojokerto Meninggal Dunia

Cekcok berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Namun tidak jauh dari tempat korban berdiri terdapat sumber api. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," katanya.

Setelah api dipadamkan, sang istri kemudian membawa suaminya tersebut ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Briptu Rian telah meninggal dunia setelah menderita luka bakar 95 persen di tubuhnya pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Sementara itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini