Pria yang Tipu Warga Probolinggo Ternyata Tak Hanya Ngaku Sebagai Pegawai Kejaksaan

Aksi menipu pria berinisial AEM warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan akhirnya terbongkar.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 27 Juni 2024 | 08:42 WIB
Pria yang Tipu Warga Probolinggo Ternyata Tak Hanya Ngaku Sebagai Pegawai Kejaksaan
Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. [shutterstock]

SuaraJatim.id - Aksi menipu pria berinisial AEM warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan akhirnya terbongkar.

Pria berusia 34 tahun diketahui memperdaya DAU (27), warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo dengan janji menawarkan pekerjaan sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan.

Pelaku meminta uang kepada korbannya sebesar Rp12 juta untuk syarat bisa diterima di Kejari Kraksaan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, untuk meyakinkan korban, pelaku membeli baju seragam kejaksaan, pin, sabuk, dan membuat id card melalui online.

Baca Juga:Berlagak Manajer Area, Pria di Surabaya Kuras Uang Kasir Minimarket Pacar Kembang

"Karena penampilannya itu, korban kemudian percaya dan mentransfer uang ke rekening pelaku sejumlah Rp 7,3 juta,” ujarnya dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (26/6/2024).

Namun setelah menunggu tiga bulan tak ada kabar mengenai pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku. Korban akhirnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

“Setelah dicek, ternyata DAU bukan termasuk pegawai kejaksaan. Karena merasa ditipu, dia melaporkan AEM kepada kami. Kami pun bergerak dan mengamankan AEM beserta barang bukti di Leces Probolinggo,” ungkapnya.

Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku yang selama ini tinggal di Leces, Kabupaten Probolinggo. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tidak hanya menyamar sebagai pegawai kejaksaan, tetapi juga mengaku bekerja di pengadilan negeri, dan Mahkamah Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan pekerjaan.

Baca Juga:Warga Blitar Rugi Rp200 Juta Gegara Like dan Follow di Medsos, Kok Bisa?

“Untuk saat ini yang sudah melaporkan kejadian penipuan ini terdapat tiga orang. Kami himbau apabila ada korban lain segera datang ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan,” imbau Kajari Probolinggo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini