Ratusan Motor Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Ternyata Dibeli dari Leasing

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan ratusan motor dan mobil yang akan diselundupkan ke Timor Leste.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:32 WIB
Ratusan Motor Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Ternyata Dibeli dari Leasing
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelius Tanasale menunjukkan sejumlah barang bukti kendaraan dalam upaya penyelundupan tujuan negara Timor Leste yang berhasil digagalkan di Surabaya, Jumat (19/7/2024). ANTARA/Didik Suhartono

Diketahui ketiga tersangka saling berbagi peran dalam melakukan kejahatan berskala internasional ini. GB sebagai pelaku penggelapan, AM penadah dan penjual kendaraan, serta tersangka T penadah, fidusia dan sebagai eksportir.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana, Pasal 480 KUHPidana jo Pasal 372 KUHPidana, Pasal 55 KUHPidana jo Pasal 480 KUHPidana, Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini