SuaraJatim.id - Warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri melaporkan beberapa temuan benda cagar budaya di wilayah tersebut.
Benda yang dilaporkan, mulai dari pecahan gerabah, tumpukan batu bata berukuran besar, satu batu jaladwara, tiga lempeng batu andesit, hingga lingga yang ditemukan di sebuah lahan tebu milik warga.
Selain itu, serpihan keramik serta pecahan batu bata kuno ditemukan warga bernama Susilo saat akan mencari ikan di kawasan Sumber Lotes.
Pihak desa selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri dan Balai Pelestari Budaya (BPK) XI Jawa Timur.
Baca Juga:Skuad Mentereng, Persik Kediri Punya 8 Pemain Asing
Pihak terkait kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang lainnya berupa batu jaladwara, tiga buah batu andesit, dan tumpukan batu bata merah kuno.
“Waktu kita main ke sini, kan ada serspihan batu bata kecil-kecil, tapi sudah patah. Kita laporkan ke pihak desa, desa lapor ke Disparbud, diteruskan ke BPK, lalu dicek ditemukan seperti yang kita lihat ini,” ujar Susilo dilansir dari Metaranews.co--partner Suara.com, Selasa (30/7/2024).
Di kawasan tersebut memang banyak ditemukan benda cagar budaya. Sebelumnya, warga juga pernah menemukan batu lingga pada 1983.
Temuan batu berbentuk silinder dengan bagian bawah ditopang batu segi empat tersebut sudah dilaporkan ke Disparbud Kabupaten Kediri. Namun tetap ditaruh di rumah Mbah Patri RT 15, RW 03, Dusun Jajar.
“Ini sebenarnya kabarnya sudah lama. Info keberadaan peninggalan itu sudah 15 tahun. Arealnya memang dikenal angker, tidak ada warga yang berani mendekat,” katanya.
Baca Juga:Pengakuan Suami di Kediri Siram Air Keras ke Anak dan Istri, Terungkap Fakta Baru
Lokasi penemuan lingga dan jaladwara tersebut tidak jauh dari lokasi temuan tugu perbatasan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, pada 12 Januari 2024 lalu, yang diperkirakan peninggalan Raja Kertajaya (1112-1138 Saka).
Berdasarkan hasil penelitian sementara yang dilakukan BPK wilayah IX Jatim diketahui bahwa daerah dengan banyak benda purbakala tersebut dahulunya diperkirakan sebuah patirtan atau lokasi sumber air suci.
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya lingga patok. Selain itu, diperkirakan di kedalaman beberapa meter terdapat struktur bangunan yang luas.
“Ke dalam dua hingga tiga meter masih banyak tinggalan di sini. Adanya temuan lingga patok yang sekarang diamankan ada tiga berarti ada potensi. Saran BPK tidak boleh menebang pohon di atas lokasi temuan, agar tetap dijaga bersama-sama,” katanya.
Kepala Desa Jajar, Asta Wulandara mengaku terus berupaya untuk mengamankan setiap kali ada temuan benda cagar budaya. Pihakanya menaruhnya di kantor desa agar tidak hilang atau dicuri orang tak bertanggungjawab.
“Ya insyAllah kita amankan, mungkin nanti kita amankan dibawa ke kantor desa dulu njih,” katanya.
Pemerintah desa juga terus berkomunikasi intens dengan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kediri.
“Kita sudah berkordinasi dengan dinas, dan dinas berkeinginan kita mengamankan barang tersebut yang saat ini masih diamankan di rumah warga. Kalau akan dilakukan pembersihan dinas siap membatu,” pungkas Asta.