Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

KPK menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu (28/8/2024).

Baehaqi Almutoif
Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:04 WIB
Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Kedua tersangka berinisial KS dan EP, merupakan penyelenggara negara di Pemkab Situbondo.

Usai mengumumkan itu, KPK menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu (28/8/2024).

"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara.

Baca Juga:KPK Geledah Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim, Ini yang Diambil

Pihaknya akan mendalami beberapa temuan tersebut. Selain itu, KPK segera mengagendakan untuk memanggil saksi-saksi guna dimintai klarifikasi soal alat bukti tersebut.

Tessa mengungkapkan, alat bukti yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut akan disertakan ke dalam berkas perkara.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan dua tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:Kejati Jatim Ungkap Fakta Baru Dugaan Proyek Fiktif INKA di Kongo

Sesuai dengan kebijakan komisi antirasuah, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini